E-Katalog Sektoral Pangan

E-Katalog Sektoral Pangan adalah platform belanja daring yang dikelola oleh LKPP dan kementerian terkait untuk memfasilitasi pengadaan bahan pangan dan jasa boga secara transparan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Melalui sistem ini, Badan Gizi Nasional dan SPPG dapat memilih vendor yang telah terkurasi berdasarkan harga, kualitas, dan legalitas. Dasar hukumnya merujuk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk memastikan efisiensi anggaran negara.

Bagi pelaku UMKM dan perusahaan jasa boga, terdaftar di E-Katalog merupakan syarat mutlak untuk menjadi penyedia dalam program MBG. Konsultan pengadaan membantu perusahaan dalam proses pendaftaran akun, pemenuhan kualifikasi teknis, dan penetapan harga yang kompetitif namun tetap berkelanjutan. Di lapangan, penggunaan E-Katalog meminimalkan risiko praktik korupsi dan kolusi dalam penentuan pemenang tender. Sistem ini juga memungkinkan pelacakan realisasi anggaran secara real-time oleh pengawas pusat, sehingga akuntabilitas dana publik dalam pemenuhan gizi nasional tetap terjaga dengan integritas tinggi.