Food Waste Management (Pengelolaan Limbah Pangan)

Food Waste Management adalah sistem pengelolaan sisa makanan dan sampah organik yang dihasilkan dari proses produksi di SPPG maupun sisa konsumsi penerima manfaat. Dalam program skala besar seperti Makan Bergizi Gratis, penanganan limbah pangan menjadi isu lingkungan yang sensitif. Praktik ini merujuk pada standar pengelolaan sampah yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan prinsip ekonomi sirkular yang didorong oleh pemerintah pusat.

Pengusaha SPPG harus memiliki SOP untuk meminimalkan sisa kupasan bahan baku dan mengolah sisa makanan menjadi kompos atau pakan ternak bekerja sama dengan unit usaha lokal. Konsultan program menekankan pentingnya efisiensi porsi untuk mengurangi "plate waste" melalui evaluasi rasa dan variasi menu. Di lapangan, sistem manajemen limbah yang buruk dapat memicu masalah sanitasi dan menarik hama (pest), yang membahayakan keamanan pangan. Oleh karena itu, integrasi antara logistik pengiriman makanan dan logistik pembuangan limbah harus direncanakan secara matang dalam desain operasional setiap unit satuan pelayanan gizi.