Ketahanan Pangan (Food Security)

Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau. Konsep ini merupakan fondasi filosofis dari pembentukan Program Makan Bergizi Gratis. Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012, pemerintah bertanggung jawab mengelola cadangan pangan nasional untuk stabilitas pasokan, terutama di daerah rawan pangan atau wilayah terpencil.

Dalam implementasinya oleh Badan Gizi Nasional, ketahanan pangan diwujudkan melalui penguatan produksi domestik. Praktisi ekonomi dan konsultan wilayah melihat program MBG sebagai pasar (offtaker) yang pasti bagi petani, sehingga memberikan insentif untuk meningkatkan produktivitas. Di lapangan, tantangan ketahanan pangan sering terkait dengan perubahan iklim dan gangguan logistik. Oleh karena itu, SPPG disarankan memiliki stok penyangga (buffer stock) untuk bahan pangan kering. Keberhasilan program ini secara makro akan meningkatkan indeks ketahanan pangan nasional melalui perbaikan akses fisik dan finansial terhadap makanan bergizi di seluruh lapisan masyarakat.