UU ITE

UU ITE adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur penggunaan teknologi informasi, transaksi elektronik, dokumen elektronik, dan tindak pidana siber di Indonesia.

UU ini menjadi dasar hukum utama berbagai aktivitas digital termasuk tanda tangan elektronik, pencemaran nama baik online, akses ilegal, dan distribusi konten terlarang.

  • Mengatur aktivitas elektronik
  • Menjadi dasar hukum siber Indonesia
  • Berkaitan dengan transaksi digital

Dalam praktik bisnis digital, kepatuhan terhadap UU ITE penting untuk menghindari sengketa pidana maupun administratif terkait penggunaan platform online.