Handlift

Handlift (atau hand pallet truck) adalah peralatan angkat manual bertenaga hidrolik tangan yang digunakan untuk memindahkan palet atau beban ringan di atas permukaan datar. Meskipun tergolong peralatan dengan risiko lebih rendah dibanding crane atau forklift bertenaga motor, handlift tetap masuk dalam cakupan regulasi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dan mensyaratkan operator yang kompeten berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020.

Operator handlift diwajibkan memiliki SIO (Surat Izin Operator) yang diterbitkan Kemnaker setelah mengikuti pelatihan dan ujian yang diselenggarakan oleh PJK3 berlisensi. Kewajiban ini sering diabaikan oleh pelaku usaha yang menganggap handlift sebagai peralatan sederhana yang bebas regulasi — pandangan ini keliru secara hukum dan menciptakan eksposur sanksi administratif yang nyata dalam inspeksi.

Dalam praktik lapangan, cedera yang paling umum terkait handlift adalah cedera punggung akibat teknik operasi yang salah, kecelakaan pada permukaan licin atau miring, dan kegagalan mekanisme hidrolik akibat kurangnya perawatan. Pelatihan operator handlift yang komprehensif — meskipun berdurasi singkat — wajib mencakup teknik ergonomi, pemeriksaan pra-operasi, dan prosedur penanganan kondisi darurat.