Res Judicata Pro Veritate Habetur

Res Judicata Pro Veritate Habetur berarti putusan hakim harus dianggap benar sampai ada pembatalan melalui mekanisme hukum yang sah.

Asas ini penting dalam menjaga kepastian hukum dan kewibawaan lembaga peradilan terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

  • Putusan pengadilan dianggap benar
  • Berkaitan dengan putusan inkracht
  • Menjamin kepastian hukum

Dalam praktik bisnis, asas ini penting untuk pelaksanaan eksekusi putusan dan kepastian hubungan hukum setelah sengketa diputus pengadilan.