Pre-Money Valuation

Pre-Money Valuation adalah nilai perusahaan yang disepakati antara pendiri dan investor sebelum dana investasi baru masuk ke perusahaan. Valuasi ini menjadi dasar penghitungan persentase kepemilikan yang akan diperoleh investor: persentase investor = jumlah investasi ÷ (Pre-Money Valuation + jumlah investasi).

Pre-Money Valuation pada tahap awal startup — khususnya pre-revenue atau pre-product — bersifat sangat subjektif karena tidak dapat didasarkan pada metode valuasi konvensional berbasis arus kas (DCF) yang memerlukan data historis keuangan yang memadai. Faktor penentu utamanya meliputi: kekuatan tim pendiri, ukuran pasar yang dituju (Total Addressable Market), keunikan teknologi atau model bisnis, traksi awal, dan kondisi pasar modal ventura secara umum.

Perbedaan antara Pre-Money dan Post-Money Valuation krusial dalam negosiasi: investor yang tidak cermat dapat salah menginterpretasikan angka valuasi yang disebut pendiri. Sebagai contoh, Pre-Money Valuation Rp100 miliar dengan investasi Rp25 miliar menghasilkan Post-Money Valuation Rp125 miliar dan kepemilikan investor 20% — bukan 25% yang akan terjadi apabila angka Rp100 miliar diperlakukan sebagai Post-Money Valuation.